MEDAN,- Mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPK-SU) akan mengadakan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara . Selasa, 26 Maret 2024
Tujuannya, meminta Kejati Sumut panggil paksa kades sayur Mahincat Kec. Aek Nabara Barumun kab. Padang Lawas.
Dalam argumen nya, Ahmad. Tion selaku koordinator aksi mengatakan sudah memasukkan surat izin aksi unjuk rasa ke sat intelkam Polrestabes guna mengamankan aksi kami dari FMPK-SU ucapnya.
Sambung Arsyad Riski korlap akan siap memonitoring tiap Minggu nya di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait laporan yang telah kami sampaikan, jika tidak ada kejelasan laporan yang telah kami sampaikan kami dari FMPK-SU siap mengadakan aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi bahkan kami siap untuk melakukan aksi anarkis .ujarnya*(AIS)