Pedagang Resah, Pungli dan Premanisme Merajalela di Pajak Baru


 
STABAT /GASCO.WEB.ID
Beredar kabar belakang ini para pedagang di Pajak Pasar Baru Stabat tepatnya di jalan perniagaan Stabat kecamatan Stabat kabupaten Langkat,merasa resah dengan adanya aksi pungutan liar (pungli) serta premanisme.

Aksi tersebut dilakukan oleh oknum-oknum yang merasa menguasai bahwa “lahan basah” pajak pasar Baru Stabat, sehingga mereka merasa berwenang mengutip “upeti” dari para pedagang.

 

Tentu saja, hal tersebut membuat para pedagang sangat resah, apalagi pungutan itu ada yang setiap hari ada setiap bulan bahkan ada yang per Tahun di kutip oleh oknum yang berinisial SI dan YN diduga preman itu yang dinilai cukup tinggi, yakni Seperti pedagang buah yang berjualan di Trotoar jalan di kutip perbulan Rp600.000,kalau per Tahun Rp.3000.000.kalau gak di bayar oknum preman tersebut Ngamuk-Ngamuk dan mengancam ancam”kalau kalian gak mau bayar jangan kalian jualan lagi di sini “kata salah satu pedagang menirukan ucapan oknum preman tersebut ,yang takut menyebutkan entitas dirinya kepada kru media

 

Sementara pedagang Bunga dan pedagang keranjang yang berinisial IR dan Ea di sana juga mengatakan hal yang sama”memang benar itu bang”kami baru saja Ribut sama atasan oknum preman itu yang berinisial UB mereka bilang” lapak-lapak jualan yang ada di pajak baru ini harus setor sama kami “ujar Erna menirukan ucapan yang di duga atasan oknum preman tersebut.”masak kami yang punya lapak dan punya surat tanah sendiri dari kake kami 1987 mau di pungli juga”Ujar Erna.saat itu lanjut Erna,kami juga sempat adu mulut dengan mereka dan mereka juga ngamuk-ngamuk

Sampe Nendang kursi”kalian mau apa rupanya,kami sudah setor semua ini dari lapak jualan sampe masalah lapak parkir di sekitar pajak ini”kata oknum tersebut.

 

Atas informasi dari beberapa pedagang pajak Baru Stabat beberapa kru media mencoba melakukan konfirmasi kepada kepala dinas Perhubungan Langkat,disana kru media menanyakan kepada kadishub”apa benar pengutipan terhadap kios-kios lapak jualan di Trotoar jalan pajak baru itu ada setoran sama kantor Dishub Langkat pak? Kata kru media,Kadishub langsung membantah ia mengatakan “kalau pengutipan soal lapak jualan itu bukan wewenang kami bang”kata kadis,tapi kalo soal Parkir iya bang kata kadis, itu pun petugasnya harus pake Atribut resmi seperti petugas parkirnya harus pake Rompi,pake Bet pengenal dan harus pake karcis kalau tidak pake itu Namanya Ilegal bang, jadi besok kami cek ke lapangan kalau ada seperti itu kami akan tindak ‘ujar Kadishub Langkat.

 

Selanjutnya kru media juga mencoba melakukan konfirmasi kepada kadis perdagangan dan prindustrian Langkat, di sana mereka juga membantah kalau pihaknya ada menerima setoran dari hasil pungutan oknum preman tersebut”gak ada bang pihak kami mengijinkan pengutipan itu apa lagi menerima setoran dari hasil itu”ujar kadisprindak Langkat tersebut.”kami hanya mengutip Restribusi sama kios dan pedagang sekitar Rp.2000 s/d 3000.Perhari”kata kadisprindak.

 

Menanggapi keresahan pedagang pajak Baru Stabat tersebut,Ketua DPC-IMO(Ikatan Media Online Indonesia)Langkat Agus Salim di dampingi wakilnya Hasan Amran “ meminta Pihak Polres Langkat segera turun kelapangan dan melakukan penangkapan serta melakukan proses hukum terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang kerap mengintimidasi dan meresahkan para pedagang karena mereka di duga sudah melakukan pungli, ini adalah suatu perbuatan melawan hukum dan harus di tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku ,”pungkas Agus.

 

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Polres langkat belum memberikan tanggapan terkait maraknya pungli di pajak Pasar Baru Stabat tersebut